Kecamatan Cilincing merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan batas - batas sebagai berikut :
* Sebelah Timur berbatasan denga Wilayah Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi Jawa
Barat
* Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa 60.6 LS dan 116.2 BT
* Sebelah Barat berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Koja
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta
Timur
Luas Wilayah Kecamatan Cilincing 3.969.960 Ha, semula terdiri dari 5 Kelurahan dan dengan adanya pemekaran Wilayah menjadi 7 Kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1251 tahun 1986 tanggal 19 Juli 1986 tentang pemecahan, penyatuan batas, perubahan nama yang sama/ kembar dan penerapal luas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdiri dari Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Semper Timur, Semper Barat, Sukapura, Marundan dan Rorotan.
Kecamatan Cilincing terdiri dari 82 Rw. Dan 950 Rt.dengan tabel sebagai berikut :
NO | KELURAHAN | JUMLAH/ RW | JUMLAH/ RT |
1. | Kalibaru | 14 | 172 |
2. | Cilincing | 10 | 129 |
3. | Semper Timur | 10 | 97 |
4. | Semper Barat | 17 | 245 |
5. | Sukapura | 10 | 99 |
6. | Marunda | 9 | 76 |
7. | Rorotan | 12 | 132 |
JUMLAH | 82 | 950 |